Digital Rights, Hak dan Tanggung Jawab Dalam Teknologi Digital
Digital Citizenship
Digital Rights, Hak dan Tanggung Jawab Dalam Teknologi Digital
Seringkali, pertanyaan, “Apa itu hak digital” dijawab dengan “HAM di ruang digital”, atau “HAM yang tercipta melalui penggunaan teknologi dan internet”.
HAM secara jelas didefinisikan oleh PBB melalui Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau Universal Declaration of Human Rights (UDHR), dan telah diturunkan ke dalam berbagai peraturan hukum yang mengikat. Namun ikatan-ikatan hukum serupa tidak — atau belum — diterapkan untuk istilah apalagi hak “digital”, “teknologi”, atau “internet”. Karena itu, saat membongkar istilah-istilah ini, kita akan menemukan serangkaian tafsiran yang lebih luas.
Definisi dari hak dan tanggung jawab digital sendiri adalah mempunyai kebebasan untuk mengakses dan menggunakan semua jenis teknologi digital sembari menggunakannya dengan penuh rasa tanggung jawab. Sebagai seorang pengguna teknologi digital kita juga berhak untuk mendapatkan hak atas privasi dan juga hak atas kebebasan dalam berekspresi.
Memang benar kita berhak mendapatkan hak atas kebebasan dalam berekspresi, namun ada baiknya jika hak ini juga diliputi dengan rasa tanggung jawab.
Dibawah ini adalah beberapa contoh dari Hak dan Tanggung Jawab digital.
Hak Digital:
Hak atas kebebasan dalam berekspresi
Hak atas privasi
Hak atas akses digital
Hak atas kredit untuk karya pribadi
Tanggung Jawab Digital:
Tanggung jawab untuk melaporkan intimidasi, pelecehan, atau pencurian identitas
Tanggung jawab untuk mengutip karya yang digunakan untuk sumber daya dan penelitian
Tanggung jawab untuk mengunduh musik, video, dan materi lainnya secara legal
Tanggung jawab untuk menjaga keamanan data/informasi dari peretas
Tanggung jawab untuk tidak memalsukan identitas Anda dengan cara apa pun
Sumber:
Rumie, What Are My Digital Rights and Responsibilities?
Comments
Post a Comment