Digital Rights, Hak dan Tanggung Jawab Dalam Teknologi Digital

Digital Citizenship

Digital Rights, Hak dan Tanggung Jawab Dalam Teknologi Digital



Seringkali, pertanyaan, “Apa itu hak digital” dijawab dengan “HAM di ruang digital”, atau “HAM yang tercipta melalui penggunaan teknologi dan internet”.

HAM secara jelas didefinisikan oleh PBB melalui Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau Universal Declaration of Human Rights (UDHR), dan telah diturunkan ke dalam berbagai peraturan hukum yang mengikat. Namun ikatan-ikatan hukum serupa tidak — atau belum — diterapkan untuk istilah apalagi hak “digital”, “teknologi”, atau “internet”. Karena itu, saat membongkar istilah-istilah ini, kita akan menemukan serangkaian tafsiran yang lebih luas.

Definisi dari hak dan tanggung jawab digital sendiri adalah mempunyai kebebasan untuk mengakses dan menggunakan semua jenis teknologi digital sembari menggunakannya dengan penuh rasa tanggung jawab. Sebagai seorang pengguna teknologi digital kita juga berhak untuk mendapatkan hak atas privasi dan juga hak atas kebebasan dalam berekspresi.

Memang benar kita berhak mendapatkan hak atas kebebasan dalam berekspresi, namun ada baiknya jika hak ini juga diliputi dengan rasa tanggung jawab.  

Dibawah ini adalah beberapa contoh dari Hak dan Tanggung Jawab digital.

  • Hak Digital:

    • Hak atas kebebasan dalam berekspresi

    • Hak atas privasi

    • Hak atas akses digital

    • Hak atas kredit untuk karya pribadi

  • Tanggung Jawab Digital:

    • Tanggung jawab untuk melaporkan intimidasi, pelecehan, atau pencurian identitas

    • Tanggung jawab untuk mengutip karya yang digunakan untuk sumber daya dan penelitian

    • Tanggung jawab untuk mengunduh musik, video, dan materi lainnya secara legal

    • Tanggung jawab untuk menjaga keamanan data/informasi dari peretas

    • Tanggung jawab untuk tidak memalsukan identitas Anda dengan cara apa pun


Sumber:

Coconet, Apa itu hak digital?

Rumie, What Are My Digital Rights and Responsibilities?






Comments

Popular Posts